Kalau ngomongin musik, banyak yang langsung kebayang lagu-lagu hits yang jadi teman hidup sehari-hari. Tapi di balik enaknya kita dengerin musik, ada masalah klasik yang nggak pernah selesai: polemik royalti. Sampai sekarang, isu royalti musik di Indonesia masih jadi bahan perdebatan seru antara musisi, pelaku industri, pemerintah, sampai pemilik tempat hiburan.
Secara sederhana, royalti itu adalah hak yang seharusnya diterima pencipta lagu, musisi, atau pemilik hak cipta ketika karya mereka dipakai. Misalnya lagu diputar di kafe, karaoke, radio, konser, atau platform digital. Tujuannya jelas: biar musisi dapat imbalan yang adil dari karya yang udah mereka bikin.
Masalahnya, praktik di lapangan nggak semulus teorinya. Banyak musisi ngeluh kalau sistem pembayaran royalti masih berantakan. Ada yang merasa jumlah yang diterima nggak transparan, ada yang bingung harus narik haknya lewat lembaga mana, bahkan ada juga yang ngerasa royalti dari platform digital terlalu kecil dibanding jumlah streaming yang fantastis.
Di sisi lain, pemilik usaha juga sering merasa keberatan. Buat mereka, aturan royalti dianggap beban tambahan. Bayangin aja kafe kecil yang harus bayar biaya royalti tiap bulan cuma karena muterin lagu. Belum lagi ada yang bilang sistem penarikan kadang tumpang tindih antar lembaga. Alhasil, polemik ini makin panjang dan susah dicari jalan tengahnya.
Pemerintah sebenernya udah coba bikin regulasi lewat Undang-Undang Hak Cipta dan menghadirkan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) buat ngatur distribusi royalti. Tapi realitanya, masih banyak masalah soal transparansi, trust, dan eksekusi di lapangan. Musisi pengen haknya jelas, pelaku usaha pengen aturan yang fair, sementara publik juga pengen bisa tetap menikmati musik tanpa ribet.
Intinya, polemik royalti musik di Indonesia bukan cuma soal uang, tapi juga soal penghargaan terhadap karya. Musisi butuh keadilan, industri butuh aturan yang jelas, dan negara perlu bikin sistem yang lebih transparan. Kalau semua pihak bisa duduk bareng dan cari solusi, royalti musik bisa jadi win-win solution, bukan lagi bahan ribut tahunan.
Jadi, menurut lo, royalti musik di Indonesia ini lebih condong ke bentuk penghargaan yang wajib ditegakkan, atau masih jadi beban yang bikin industri musik susah berkembang?











