Belakangan ini, publik dibuat khawatir setelah muncul kabar bahwa obat penurun kolesterol atorvastatin ditarik dari peredaran di Amerika Serikat. Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa obat tersebut tidak beredar di Indonesia.
Dalam keterangan resminya, BPOM menjelaskan bahwa produk atorvastatin yang beredar di Indonesia berbeda dengan produk yang ditarik di AS. Semua obat yang ada di pasar lokal sudah melalui proses registrasi dan pengawasan ketat sesuai standar keamanan yang berlaku.
“Atorvastatin yang digunakan masyarakat Indonesia berasal dari produsen yang terdaftar di BPOM dan telah memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan khasiat,” tulis BPOM dalam pernyataannya.
Atorvastatin sendiri merupakan obat golongan statin yang berfungsi untuk menurunkan kadar kolesterol jahat (LDL) dan trigliserida dalam darah. Obat ini banyak diresepkan dokter untuk mencegah risiko penyakit jantung dan stroke.
BPOM juga mengimbau masyarakat agar tidak menghentikan konsumsi obat tanpa konsultasi dokter, terutama bagi pasien yang sudah rutin menggunakan atorvastatin. Jika ada keraguan terhadap obat yang dikonsumsi, masyarakat bisa memeriksa nomor izin edar melalui situs resmi cekbpom.pom.go.id atau menghubungi layanan konsumen BPOM.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu membeli obat di apotek resmi dan menghindari produk tanpa nomor registrasi atau dengan harga tidak wajar.
Dengan penegasan dari BPOM ini, masyarakat diharapkan tetap tenang. Obat atorvastatin yang beredar di Indonesia aman digunakan, dan tidak termasuk dalam produk yang ditarik di Amerika Serikat.











