Search
Close this search box.

Resmi! Ini Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend

"Pemerintah berharap penetapan jadwal ini membantu masyarakat merencanakan kegiatan sejak dini, baik untuk liburan, mudik, maupun kegiatan ekonomi dan pariwisata. "

Pemerintah akhirnya menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri — Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB. Berdasarkan keputusan tersebut, tahun depan akan ada total 25 hari libur resmi, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Yang bikin makin semangat, dari kalender 2026 ini terdapat lima long weekend yang bisa kamu manfaatkan buat liburan panjang atau sekadar rehat dari kesibukan kerja dan kuliah.

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2026 sebagaimana dilansir dari situs resmi Kementerian Agama (kemenag.go.id) dan Sekretariat Negara (setneg.go.id):

  1. 1 Januari – Tahun Baru 2026
  2. 17 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  4. 29 Maret – Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948
  5. 2–3 April – Hari Raya Idulfitri 1447 H
  6. 4 April – Cuti Bersama Idulfitri
  7. 5 April – Cuti Bersama Idulfitri
  8. 6 April – Cuti Bersama Idulfitri
  9. 1 Mei – Hari Buruh Internasional
  10. 15 Mei – Kenaikan Isa Almasih
  11. 25 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
  12. 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
  13. 17 Agustus – Hari Kemerdekaan RI
  14. 28 Juni – Iduladha 1447 H
  15. 28 Agustus – Tahun Baru Islam 1448 H
  16. 25 Desember – Hari Natal

Sementara itu, berikut daftar cuti bersama 2026 yang ditetapkan pemerintah:

  1. 16 Februari – Cuti Bersama Imlek
  2. 18 Maret – Cuti Bersama Nyepi
  3. 20, 23, dan 24 Maret – Cuti Bersama Idulfitri 1447 H
  4. 15 Mei – Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
  5. 28 Mei – Cuti Bersama Iduladha 1447 H
  6. 24 Desember – Cuti Bersama Natal

Dengan kombinasi tanggal tersebut, tahun 2026 akan punya 5 long weekend utama, termasuk saat Imlek, Idulfitri, Kenaikan Isa Almasih, Iduladha, dan Natal.

Pemerintah berharap penetapan jadwal ini membantu masyarakat merencanakan kegiatan sejak dini, baik untuk liburan, mudik, maupun kegiatan ekonomi dan pariwisata. Jadi, mulai dari sekarang, catat tanggalnya dan siap-siap rancang liburan 2026!