Search
Close this search box.

Viral Suplemen Kesehatan di Jepang Dapat Memicu Masalah Ginjal! Apakah Ada di Indonesia?!

"BPOM RI memastikan tidak ada suplemen kesehatan produk Jepang yang dikhawatirkan tersebut beredar di Indonesia."

Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah suplemen kesehatan di Jepang yang jika dikonsumsi dapat memicu gangguan ginjal. Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) sudah memastikan tidak ada suplemen kesehatan produk Jepang yang dikhawatirkan tersebut beredar di Indonesia.

Suplemen beni koji dari Kobayashi Pharmaceutical ini belakangan tengah ramai disorot setelah 24 warga di Jepang dirawat di RS usai mengonsumsinya. “Dari hasil penelusuran database, saat ini produk dari Kobayashi Pharmaceutical tidak ada yang terdaftar di BPOM termasuk beberapa produk yang disebutkan termasuk benji koji.” demikian konfirmasi Kepala Biro Kerja Sama dan Humas, Noorman Effendi, pada Selasa (26/3/24).

Walau begitu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan perkembangan informasi terkait, khususnya penarikan sejumlah produk suplemen kesehatan di Jepang. “Kemudian hasil penelusuran di marketplace juga tidak ditemukan peredaran produk ini. BPOM menghimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi produk yang tidak terdaftar di BPOM.” pesannya.

Sebelumnya diterbitkan, Jepang pada Senin (25/3/24), menarik sejumlah suplemen diduga mengandung bahan-bahan yang membahayakan. “Setelah dianalisis, kami menemukan kemungkinan bahwa bahan mentah yang digunakan untuk membuat benji koji mungkin mengandung bahan-bahan yang tidak dimaksudkan oleh perusahan kami.” ucap Kobayashi Pharmaceutical, perusahaan yang berbasis di Osaka, Jepang.

Suplemen bebas resep tersebut mengandung sejenis beras fermentasi ragi yang disebut beni koji. Menurut laporan Kobayashi Pharmaceutical, suplemen kesehatan mereka telah dipasok ke sekitar 50 perusahaan lain di seluruh dunia.

Tidak ada informasi lebih jelasnya terkait kondisi pasien yang dirawat, tetapi diduga berkaitan dengan masalah ginjal sehingga pemerintah memutuskan untuk melakukan penarikan demi menghindari kemungkinan korban terlapor terus bertambah.