Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan desain baru paspor Indonesia yang kini bersampul merah. Sebelumnya, sampul paspor Indonesia berwarna hijau. Selain dari perubahan warna sampul dari hijau menjadi merah, paspor Indonesia juga mendapatkan upgrade fitur keamanan.
Ditjen Imigrasi mengklaim paspor baru ini menggunakan teknologi terbaru yang telah disesuaikan dengan standar dan regulasi Internasional Civil Aviation Organization (ICAO). Dirjen Imigrasi Silmy Karim menegaskan kekuatan paspor di setiap negara mengacu pada empat aspek.
Pertama, fitur pengamanan paspor. Kedua, keadaan keamanan dari negara penerbit paspor. Ketiga, perilaku warga negaranya di luar negeri. Ini meliputi tindakan tak overstay juga tidak melanggar aturan di negara orang, seperti kriminal atau bekerja tanpa izin.
Keempat, Silmy menyebut kekuatan paspor ditentukan berdasarkan diplomasi antara-negara. Lingkungannya, antara lain penerapan kebijakan resiprokal, kesepakatan, dan kerja sama kedua negara. “Semoga dengan pembaruan desain baru paspor Republik Indonesia ini merupakan langkah awal dari dimulainya sesuatu yang besar dan berkelanjutan bagi negara kita Indonesia,” tegas Silmy.
Rencana perubahan desain paspor Indonesia sudah diungkapkan sejak April 2024. Kementerian Hukum dan HAM memang sengaja akan menerbitkan desain paspor baru Indonesia pada 17 Agustus 2024.