Imej Korea Utara sebagai negara tertutup yang dipimpin seorang diktator membuat tak banyak wisatawan datang. Namun bukan berarti warga asing tak bisa datang sama sekali. Asalkan sanggup patuh pada aturan yang diterapkan, situasi akan aman-aman saja.
Bagi warga Korea Utara sendiri, terdapat aturan-aturan “ajaib” yang terkesan tak masuk akal, di mana sanksi keras bakal diterapkan bagi yang tak patuh. Berikut di antaranya:
Wajib mengikuti gaya rambut yang dianjurkan pemerintah
Sejak 2013 Pemerintah Korea Utara memperkenalkan 18 model potongan rambut untuk perempuan dan 10 model bagi laki-laki agar diikuti oleh warganya. Model potongan rambut yang tidak masuk dalam daftar tersebut dilarang, dengan sanksi petugas akan memotong rambut pelanggar di tempat.
Dilarang menelepon ke luar negeri
Warga Korea Utara yang berani melanggar larangan menelepon ke luar negeri akan menghadapi hukuman penjara. Terlebih bagi yang menghubungi seseorang di Korea Selatan, hukamn mati siap menanti.
Dilarang menonton K-Pop
Di Korea Utara hanya ada 3 saluran televisi, yang kesemuanya dikontrol pemerintah. Tontotan K-pop sangat dilarang, dan bagi yang ketahuan menyaksikan pertunjukan itu maka terancam hukuman mati. Aturan yang sama berlaku bagi orang yang mendistribusikan video drama Korea dan K-Pop.
Dilarang beragama dan memiliki Kitab Suci
Konon sebenarnya masyarakat Korea Utara diijinkan untuk bebas memeluk agama. Namun keberadaan agama Kristen dan Injil tak disambut baik di negara ini. Siapa pun yang menganut agama Kristen di Korea Utara beresiko dikirim ke kamp kerja paksa oleh pemerintah.
Dilarang mengambil foto sembarangan
Wisatawan mancanegara akan berhadapan dengan hukum kalau berani mengambilan gambar padahal tidak disertai izin. Akibatnya, pihak otoritas setempat bakal diberi hak untuk mengambil kamera hingga menahan sang fotografer.