Search
Close this search box.

Bersiaplah! Kini Surat Tilang Akan Dikirim Langsung Melalui WhatsApp

"Ditlantas akan menggunakan sebuah inovasi terbaru dari POLRI yaitu Sistem Cakra Presisi!"

Selaku Korps Lalu Linta (Korlantas) Polri akan segera melakukan penguji coba terhadap pengiriman bukti tilang elektronik via aplikasi WhatsApp secara nasional. Hal ini disampaikan langsung oleh direktur Penegakan Hukum Korp Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso.

Lebih lanjutnya, ia menjelaskan selama tahap uji coba korlantas akan melakukan asesmen terlebih dahulu agar pengiriman surat tilang ini tidak disalahgunakan. Seperti yang telah kita ketahui, sudah banyak penipuan dengan modus mengirim tautan atau link surat tilang melalui WhatsApp.

Begitu kalian klik, masyarakat justru diminta untuk mengunduh aplikasi karena format pesan Android Package Kit (APK). Setelah selesai diunduh uang di rekening raib. Kabarnya Ditlantas akan menggunakan sebuah inovasi terbaru dari POLRI yaitu Sistem Cakra Presisi!

Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar. Jika hasil asesmen dinyatakan lolos, maka inovasi tersebut akan berlaku secara nasional, tidak hanya di Polda Metro Jaya.

Dimana inovasi ini dianggap lebih efisien sebab pemberitahuan langsung dikirim pada hari yang sama saat terjadi pelanggaran lengkap dengan rinciannya. Diketahui Polda Metro Jaya saat ini menyediakan lima nomor WhatsApp yang akan mengirim notifikasi tilang elektronik yaitu 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, 087817174000. Waspadai penipuan ya teman-teman sebab pemberitahuan tilang tidak dikirim menggunakan format APK. Pelanggaran dapat membuka situ resmi http://etle-korlantas.info/if/ untuk memverifikasi bukti pelanggaran tersebut.