Search
Close this search box.

BPOM Menerbitkan Izin Edar Terhadap Obat Kanker Paru-Paru dan Limfoma

"BPOM memastikan kedua obat ini telah memenuhi standar keamanan, efektivitas, dan kualitas produksi yang ketat."

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan izin edar untuk obat Etapid dan Brukinsa, yang ditujukan untuk pengobatan kanker paru-paru dan limfoma.

Kedua obat tersebut dikembangkan oleh perusahaan farmasi global BeiGene yang didistribusikan di Indonesia oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan, kedua obat ini merupakan langkah maju dalam terapi kanker, yang dirancang untuk meningkatkan peluang hidup pasien.

“Setiap tahun, lebih dari 400 ribu kasus kanker baru tercatat di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 60 persen meninggal dunia dan sisanya berjuang untuk bertahan hidup,” kata Taruna dalam konferensi pers penyerahan izin edar Etapidi dan Brukinsa di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).

Taruna mengatakan, kanker paru-paru dan limfoma membutuhkan pendekatan pengobatan yang lebih efektif. Obat-obatan seperti Etapid dan Brukinsa menawarkan terapi target yang lebih spesifik dibandingkan metode pengobatan tradisional seperti operasi, radioterapi, atau kemoterapi.

Etapid sendiri adalah antibodi monoklonal yang telah disetujui di lebih dari 40 negara, termasuk oleh FDA (Amerika Serikat) dan EMA (Eropa). Di Indonesia, Etapid diindikasikan untuk:

• Kanker paru-paru bukan sel kecil(non-small cell lung cancer/NSCLC)

• Karsinoma sel skuamosa esofagus(esophageal squamous cell carcinoma/ESCC).

Sementara Brukinsa adalah inhibitor molekul kecil Bruton Tyrosine Kinase (BTK) yang tersedia dalam bentuk oral (zanubrutinib).

Obat ini telah digunakan di lebih dari 70 negara dan mengobati lebih dari 100 ribu pasien secara global. Di Indonesia, Brukinsa diindikasikan untuk pengobatan:

• Makroglobulinemia waldenstrom(waldenstrom macroglobulinemia/ WM)

• Limfoma sel mantel (mantle cell lymphoma/ MCL).

• Leukemia limfositik kronis (chronic lymphocytic leukemia/ CLL)

• Limfoma limfositik kecil (small lymphocytic lymphoma/ SLL).

Seperti obat lain, Etapid dan Brukinsa juga memiliki efek samping yang bisa dialami pasien. Efek samping itu mulai dari mual, kelelahan, atau rasa tidak nyaman. Meski begitu, menurut Taruna, manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan risikonya, terutama dalam meningkatkan tingkat keberhasilan terapi.

“Efikasi kedua obat ini mencapai 84 persen. Artinya angka keberhasilannya tinggi. Ini dapat memperpanjang waktu bertahan hidup pasien dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” jelas Taruna. BPOM memastikan kedua obat ini telah memenuhi standar keamanan, efektivitas, dan kualitas produksi yang ketat. “Harapan kami, semakin banyak industri farmasi di Indonesia yang mengembangkan obat inovatif sesuai dengan standar internasional,” kata Taruna.