Pada saat ini pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta untuk menangani berbagai juru parkir liar di minimarket di Jakarta.
DImana Syafrin menjelaskan bahwa parkir di minimarket sebagaimana regulasi yang ada tidak dipungut biaya (gratis) dan pihak pengelola tidak diperbolehkan memungut biaya.
“Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk menganut jumlah tertentu. Sehingga masyarakat yang berkunjung ke minimarket seharusnya tidak membayar parkir, kecuali memang ingin suka rela memberikan uang parkir.” ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Namun, katanya terdapat banyak oknum yang memanfaatkan karena memang bebas (free) parkir dan oknum tersebut mencoba mengatur parkir. “Jadi seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. Karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan di minimarket.” tuturnya.
Selain itu, Syfrin menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan pengawasan terhadap kelengkapan fasilitas pendukung parkir di lokasi minimarket di Jakarta. Kemudian, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga memberikan sosialisasi kepada pihak minimarket bahwa biaya parkir sudah seharusnya gratis.
Karena itu, Dishub DKI Jakarta akan terus memperkuat penjagaan dan pengamanan juru parkir liar di minimarket bersama Satpol PP DKI Jakarta dan pihak terkait (stakeholders). Menurutnya, adanya juru parkir liar ini karena melihat adanya peluang lahan parkir di minimarket. Begitu petugas pengamanan dari Dishub DKI Jakarta pergi, juru parkir liar tersebut bisa balik lagi untuk mengambil alih.
Dimana mereka ada yang meminta uang parkir dalam jumlah tertentu dan memaksa untuk memungut biaya tertentu. “Ini yang kemudian menjadi masalah.” sebutnya. Syafrin mengatakan pihaknya bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta akan mendiskusikan lebih lanjut terkait langkah tegas dan tindakan untuk juru parkir liar tersebut.