Search
Close this search box.

Indonesia Akan Terapkan “Nutri-Level” Seperti Singapura!

"Konsep Nutrigrade yang diterapkan pemerintah Singapura diklaim berhasil menggaungkan gaya hidup sehat masyarakat."

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bakal menerapkan konsep Nutrigrade ala Singapura. Di Indonesia, konsep ini diberi nama ‘Nutri-level’. Regulasi Nutri-level kurang lebih mirip dengan Nutrigrade milik Singapura. Namun demikian, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebut, kadar gula, garam, dan lemak yang ditentukan masih dalam pembahasan.

Seperti diketahui, pada Nutrigrade, tingkatan A menunjukkan makanan paling sehat. Sebaliknya, D merupakan tingkatan paling buruk yang artinya mengandung gula, garam, dan lemak tinggi.

BPOM RI bakal fokus memberikan label level tersebut pada pangan olahan. Rencananya, konsep ini akan diberlakukan dalam waktu dekat. “Kita sekarang Nutri-level masih dalam proses sosialisasi dan masukan dari perusahaan industri serta masyarakat. Draft-nya sudah kita selesaikan sebetulnya. Sudah sosialisasi sampai ke tingkat presiden juga,” ujar Taruna, Selasa (24/9/24).

Terpisah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut, pemberlakuan ‘Nutri-level’ di Indonesia masih terus dibahas antar-lembaga dan kementerian. Regulasi tersebut dilakukan berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Nantinya, secara bertahap konsep Nutri-level akan diterapkan pada gerai-gerai minuman siap saji, termasuk produk UMKM. “Penerapannya tentu akan bertahap. Ini kita harapkan sebagai edukasi kepada masyarakat,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Siti Nadia Tarmizi.

Sebagai gambaran, konsep Nutrigrade yang diterapkan pemerintah Singapura diklaim berhasil menggaungkan gaya hidup sehat masyarakat. Banyak masyarakat disebut lebih memilih minuman dengan level A, yakni dengan kandungan gula kurang dari 1 gram (g) per 100 milliliter (ml).

Angka konsumsi minuman manis di Indonesia sendiri terbilang tinggi. Tercatat, sebanyak 68,6 persen anak usia 3-4 tahun mengkonsumsi minuman dengan kadar gula tinggi. Kelompok lainnya 5-9 tahun mencapai angka 66,5 persen. Sementara kelompok usia 10-14 tahun mencapai 61,9 persen dan kelompok usia 15-19 tahun dengan 56,4 persen.

“Ini [penerapan Nutri-level] salah satu upaya pencegahan penyakit tidak menular. Bukan hanya diabetes, tapi bagaimana literasi masyarakat terhadap pangan berisiko bagi kesehatan membaik,” ujar Nadia.

Asupan gula sendiri dikenal akan bahayanya yang bisa memicu obesitas. Di Indonesia sendiri, angka obesitas terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada Survei Kesehatan Indonesia 2023, prevalensi angka obesitas mencapai 14,4 persen. Angka ini naik dari tahun 2018 yang mencapai 13,6 persen. Kenaikan yang sama juga terjadi pada kasus kelebihan berat badan. Prevalensi kelebihan berat badan tahun 2023 tercatat sebesar 23,4 persen, naik dari 21,8 persen pada tahun 2018.