Sejumlah negara di ASEAN memiliki jumlah hari libur nasional yang bervariasi, mencerminkan kebudayaan dan kebijakan pemerintah masing-masing. Indonesia meraih berada di posisi satu peringkat pertama sebagai negara ASEAN dengan hari libur terbanyak.
Dimana Indonesia memiliki jumlah hari libur nasional di tanah air sebanyak 27 hari pada tahun ini. Sebagaimana diungkapkan dalam laporan The ASEAN Secretariat, menandai keistimewaan tersendiri dalam kalender nasional yang padat dengan hari-hari peringatan hari keagamaan, libur nasional dan peringatan internasional.

Sementara Kamboja berada di posisi kedua dengan 22 hari libur nasional, mengungguli Myanmar di posisi ketiga dengan 19 hari. Sementaraitu, Filipina dan Thailand sama-sama memiliki 18 hari libur nasional dengan menduduki posisi keempat, sedangkan Brunei Darussalam dan Malaysia berbagai jumlah hari libur nasional yang sama, yaitu 16 hari.
Kemudian, ada Vietnam menyusul dengan 15 hari libur nasional, sedangkan Singapura hanya memiliki 11 hari. Laos menjadi negara dengan hari libur nasional paling sedikit di Asia Tenggara, yaitu hanya 9 hari sepanjang tahun 2024. Penobatan ini menjadi pengingat bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang beragam. Jumlah hari libur nasional yang melimpah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, merayakan momen spesial, dan mendorong sektor pariwisata serta membantu menjalankan roda perekonomian.











