Search
Close this search box.

Inhaler Thailand Dinyatakan Ilegal oleh BPOM, Tak Boleh Beredar di Indonesia

"Masyarakat diimbau selalu memastikan produk obat dan alat kesehatan memiliki label izin edar resmi BPOM sebelum digunakan."

BPOM resmi menyatakan bahwa inhaler asal Thailand yang belakangan ramai diperbincangkan tidak legal dan dilarang beredar di Indonesia. Keputusan ini diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penggunaan produk yang belum terjamin keamanan dan efektivitasnya.

Menurut BPOM, inhaler tersebut tidak memiliki izin edar resmi dan belum melalui uji klinis atau standar keamanan yang berlaku di Indonesia. Produk ilegal seperti ini berpotensi menimbulkan efek samping serius, terutama bagi pengguna dengan masalah pernapasan atau penyakit kronis.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan inhaler ilegal dari luar negeri, termasuk melalui platform belanja online. Selain risiko kesehatan, penggunaan produk ilegal juga melanggar peraturan peredaran obat dan dapat berakibat sanksi hukum.

Pihak berwenang menegaskan akan melakukan pengawasan ketat dan penindakan terhadap peredaran inhaler ilegal di pasar lokal. Masyarakat diimbau selalu memastikan produk obat dan alat kesehatan memiliki label izin edar resmi BPOM sebelum digunakan.

Kalau kamu ingin tetap aman dan sehat, gunakan hanya inhaler resmi yang terdaftar di BPOM dan konsultasikan dengan tenaga medis sebelum pemakaian!