Search
Close this search box.

Kemendikdasmen Memastikan Ujian Nasional Akan Digantikan Dengan Tes Akademik!

"TKA ini tidak wajib untuk diikuti oleh para siswa siswi tapi dapat menjadi nilai tambahan untuk masuk Universitas."

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Toni Toharudin menegaskan akan ada perubahan istilah ujian nasional (UN). 

Ia mengatakan, istilah UN diganti dengan istilah Tes Kemampuan Akademik (TKA) baik untuk jenjang SD hingga SMA. “TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi,” kata Toni dikutip dari keterangan tertulis, Senin (24/2/2025).

Toni juga menegaskan, bahwa TKA sifatnya tidak wajib dan tidak menjadi sebuah penilaian standar kelulusan. “TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat juga membernarkan Tes Kompetensi Akademik yang kini diubah menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dilaksanakan mulai November 2025 tidak akan dijadikan penentu kelulusan. 

Hal itu diungkapkan Atip dalam seminar dengan tajuk “Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan Dasar dan Menengah Kabinet Merah Putih: Implikasi bagi Lembaga Pendidikan Swasta” yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Malang (UNISMA), Rabu (19/2/2025) lalu. 

“Pada dasarnya kelulusan siswa ditetapkan oleh satuan pendidikan, akan tetapi pemerintah perlu mengevaluasi kualitas penyelenggaraan pendidikan,” kata Atip dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).

Atip menjelaskan, asesmen akan dilakukan melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkap alasan mengapa UN siswa SMA digelar mulai November 2025.

Menurut Mu’ti, UN SMA memang sengaja digelar mulai November 2025 agar hasil ujian bisa dijadikan bahan pertimbangan oleh perguruan tinggi yang akan menerima siswa lulusan kelas 12. Meski demikian, Prof. Mu’ti menegaskan hasil UN tidak akan dijadikan hasil penentu kelulusan siswa sama seperti aturan ujian sebelumnya. 

Namun, ia percaya hasil UN akan bisa dijadikan bahan evaluasi yang detail pelaksanaannya belum mau diungkap oleh Prof. Mu’ti. “Nanti tunggu saja yang jelas tidak ada kata-kata ujian dalam yang baru itu,” kata Prof. Mu’ti di Pusdatin Kemendikdasmen, Tangerang Selatan, Selasa (21/1/2025) silam.  Kemendikdasmen juga tidak akan lagi menggunakan istilah Ujian Nasional tetapi akan diganti menjadi Tes Kemampuan Akademik untuk menghilangkan kesan traumatik pada siswa.