Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 34 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa dini hari lalu.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebutkan terdapat empat provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional,yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku. “Kita akhiri untuk sesi ini (rekapitulasi Papu Barat Daya), masih ada Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku. Insyaallah nanti akan kita selesaikan.” ungkap Hasyim.
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu (29/2/24) hingga Senin (18/3/24), padangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN. Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendapatkan 118.385 suara.
Selain itu, berdasarkan rekapitulasi nasional pada Sabtu (9/3/24) hingga Selasa (19/3/24) pukul 01,00 WIB, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.
Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah dan Papua Barat Daya. Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 32 provinsi, sedangkan dua sisanya didahului pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Pada Pemilu 2024 ini meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.22 pemilih. Dalam peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024 ini.