Korps Lalu Lintas Polri meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk para pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Polisi Aan Suhanan menyebutkan peluncuran SIM C1 untuk meningkatkan kompetensi berkendara.
“Kompetensi mengemudi ini menjadi sangat penting, kalau saya ibaratkan jalan raya ini hutan rimba, di situ ada luar kobra, ada ular piton, ada binatang buas, ada kalajengking, yang setiap saat akan memangsa kita. Kita udah punya kompetensi itu kan ada ‘skill’-nya, nanti diuji oleh satpas ini. Bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan roda dua yang CC-nya 250 ke atas.”” ucap Aan di Jakarta, Senin (27/5/24).

Aan juga menambahkan adanya penyesuaian ujian SIM itu. Nantinya ada tiga jenis SIM sesuai dengan kompetensi masing-masing. “Ujian SIM C1 250-500 cc, nanti berikutnya setahun yang akan datang, kita akan launching SIM C2 itu 500 cc ke atas.” sebutnya.
Aan menambahkan peluncuran SIM C1 menjadi sangat penting karena minimal dapat mengurangi potensi kecelakaan yang terjadi di jalan. “Peragaan kompetensi yang baik, ‘attitude’ yang baik. Ini sedikit banyak akan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan.” tuturnya.
Peluncuran SIM C1 di Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Selain itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Suyudi Ario Seto, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman dan juga PJU Mabes Polri dan PJU Polda Metro Jaya serta Komunitas Motor Besar.