Search
Close this search box.

Naskah Sunda Kuno Berhasil Masuk Register Memory of the World UNESCO

"Naskah yang ditulis tahun 1518 itu menggambarkan hubungan sosial, politik, dan ekonomi orang Sunda dengan bangsa lain pada abad ke-16."

Dewan Eksekutif Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan naskah Sunda kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya Hamzah Fansuri sebagai bagian dari 74 nominasi register Memory of the World (MoW) periode 2024-2025 yang diusulkan International Advisory Committee MoW UNESCO.

Mengutip dari Antara, Senin (14/4), Perpustakaan Nasional menyatakan penetapan 74 nominasi register MoW dilakukan dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 di Paris, Prancis, Jumat (11/4).

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian yang kini disimpan di Perpustakaan Nasional dengan nomor registrasi L 630 itu merupakan naskah Sunda kuno dari abad ke-16.

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian atau Ajaran Suci bagi Masyarakat dari Kalangan Resi dinilai memiliki signifikansi universal karena mengandung ajaran moral masyarakat Sunda yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas.

Naskah yang ditulis tahun 1518 itu menggambarkan hubungan sosial, politik, dan ekonomi orang Sunda dengan bangsa lain pada abad ke-16. Karya itu juga menyebutkan pentingnya peran juru bahasa asing yang disebut juru basa darmamurcaya dalam upaya menjalin hubungan antarbangsa.

Kepala Perpustakaan Nasional E. Aminudin Aziz menyampaikan pihaknya mengajukan pemasukan naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian ke register internasional MoW dalam upaya nominasi tunggal. Sedangkan pengajuan karya-karya Hamzah Fansuri dilakukan Perpustakaan Nasional RI bersama Perpustakaan Negara Malaysia.

Hamzah Fansuri merupakan tokoh yang berkontribusi besar terhadap budaya dan pemikiran Melayu pada akhir abad ke-16. Karya-karyanya menjadi bagian dari warisan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kesusastraan.

Hamzah Fansuri memprakarsai penulisan akademis sistematis dalam bahasa Melayu dan termasuk orang pertama yang meletakkan dasar-dasar perdebatan ilmiah keagamaan di Malaysia dan Indonesia.

Selain itu, dia dianggap sebagai salah satu pelopor penggunaan bahasa Melayu dalam puisi dan prosa. Karya-karya Hamzah Fansuri populer di Nusantara dan berpengaruh besar dalam perkembangan sastra Melayu sejak abad ke-17. Karya-karyanya disebut sebagai cikal bakal perkembangan sastra modern Indonesia dan Malaysia.

Terjemahan karya-karya Hamzah Fansuri dapat ditemukan di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jawa, hingga bagian wilayah Indonesia Timur seperti Bima dan Makassar. Pun termasuk di Semenanjung Malaya dan Singapura

“Saya berharap dengan ditetapkannya naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan Karya-karya Hamzah Fansuri sebagai MoW, karya-karya tersebut dapat lebih dikenal oleh generasi masa kini dan mendatang. Dengan demikian, para pemangku kepentingan perlu membuat program-program yang menjamin kelestarian dokumen serta melakukan upaya promosi dan menjamin pewarisan nilai-nilai di dalamnya,” kata Aminudin.

Selama periode 2024-2025, Pemerintah Indonesia mendaftarkan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World. Dengan demikian, Indonesia total menambahkan 16 warisan dokumenter ke dalam register ingatan kolektif dunia.

Adapun total lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World yang didaftarkan adalah Arsip tarian Jawa: Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944, diusulkan Indonesia yaitu Pura Mangkunegaran dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang juga telah terdaftar dalam program Memori Kolektif Bangsa ANRI tahun 2023;

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian (SSKK) yang diajukan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Karya-Karya Hamzah Fansuri yang diajukan bersama oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan Perpustakaan Negara Malaysia; Surat-surat dan arsip Kartini yang diajukan bersama oleh ANRI dengan National Archives of Netherlands dan Leiden University Library. Lahirnya ASEAN: arsip pembentukan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara periode 1967- 1976 yang diajukan bersama oleh ANRI dengan National Archives of Malaysia, National Archives of Singapore, dan Thai Film Archives.